Bupati Iskandarsyah Kroscek Kembali Penetapan Tarif Pelabuhan Domestik Karimun

  • Bagikan
Screenshot

Karimun – Pemberlakuan parkir yang menggunakan sistem gate di Pelabuhan Karimun, dinilai masih belum optimal dalam penerapan tarif yang belum konsisten.

Dimana, pengendara banyak dibuat bingung dengan tarif yang diberlakukan atau dikenakan pada pengendara yang masuk dalam pelabuhan.

Hal itu lantaran tarif yang dikenakan terdapat perbedaan dalam hitungan perjamnya.

Maka dari itu, Pemerintah Daerah akan kembali melakukan peninjauan dalam penetapan biaya tarif parkir yang diberlakukan.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, bahwa pihaknya akan melakukan koreksi dengan pihak yang mengelola parkir tersebut, dan akan disesuaikan dengan perda yang berlaku.

“Untuk masalah tarif, kami akan koreksi kembali. Koreksi untuk penetapan tarif sesuai dengan perda yang saat ini berlaku,” kata Bupati Iskandarsyah.

Bupati Iskandar juga meyakinkan masyarakat, bahwa untuk pengelolaan parkir di Pelabuhan Karimun itu, memang membutuhkan waktu dan proses.

Dimana hal itu tentunya untuk menambah pemasukan PAD, yang hasilnya juga untuk kepentingan masyarakat dalam segi pembangunan Daerah.

“Pungutan dari parkir itu, uangnya nanti juga akan dikembalikan ke masyarakat (bentuk pembangunan). Jadi memang selain untuk peningkatan PAD kita, juga untuk bagaimana pembangunan kita yang harus maju. Tentunya memang akan ada proses penyesuaian,” ucap Bupati.

Diberlakukannya sistem parkir tersebut, merupakan suatu hal yang membangun menjadi lebih baik, menjadi lebih tertib.

Dimana, parkir yang diberlakukan juga merupakan simbol peradapan, yang mana memang perlu untuk beradaptasi dengan hal baru tersebut.

(Har)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *