Karimun – Kabar tak sedap datang dari salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau lantaran adanya dugaan penggelapan anggaran yang membuat rugi SPPG.
Diketahui ada dua oknum pekerja SPPG yang diduga melakukan tindakan yang mencari untung pribadi dengan memanipulasi truk belanja dan juga menjual bahan untuk kebutuhan dapur SPPG, yakni Akuntan berinisial KDF dan Koki berinisial NHS.
Hal tersebut berawal dari adanya belanja barang, yaitu struk pembelian gas yang digandakan oleh akuntan, yang tidak sesuai dengan realisasi pembelanjaan.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala SPPG Karimun Tebing Pamak 2, April Chahayani. Ia menyebutkan jika pada dipertengahan Agustus, SPPG membeli gas langsung ke supplier gas yang berada tidak jauh dari lokasi SPPG.
Namun, dikarenakan adanya kendala. Pembelian gas dialihkan ke salah satu mini market yang ternyata diduga hanya akal-akalan dari akuntan agar bisa memainkan struk nota pembelian gas.
“Semua berjalan lancar, dan hingga pada akhir September 2025, akuntan mengadu kepada saya bahwasanya ada kalimat yang tidak mengenakan yang di lontarkan oleh salah satu admin dari supplier gas tersebut dan meminta saya untuk tidak memesan gas di tempaat tersebut dan beralih untuk membeli gas di salah satu minimarket yang berada di Karimun, semua berjalan lancar, hingga terdapat temuan struk nota pembelian gas tidak sesuai dengan realisasi pembeliaan,” katanya.
Mendapat hal itu, dia memanggil akuntan tersebut untuk mempertanyakan temuan struk gas yang tidak sesuai pembelian.
“Awalanya dia mengelak dan menjawab dengan jawaban yang tidak sampai di nalar saya, namun akhirnya ia jujur dan mengatakan telah menggandakan nota palsu itu dan meminta kasir mini market untuk menggandakan dengan alasan tidak bisa membayar arisan atau tuntutan ekonomi dan hanya mengaku telah melakukan 4 kali,” ucapnya.
Diketahui juga bahwa untuk pembayaran listrik, akuntan juga diduga melakukan mark up biaya dengan memberikan nota palsu, yang didapat dari seseorang.
“Pada saat yang bersamaan, saya juga menanyakan terkait Listrik, akan tetapi dia tidak mengakui dan kekeh pada pendiriannya, bahwasaya dia tidak memainkan nota Listrik dengan alasan takut Listrik tidak cukup namun saya tidak percaya akan hal itu,” ujarnya.
Usai ketahuan melakukan penyelewengan, beberapa hari kemudian akuntan meminta resign atau berhenti dari pekerjaan. Namun permintaan itu ditolak dan diminta untuk menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya. Hingga akhirnya akuntan itu tidak masuk bekerja.
“Pada tanggal 29 november 2025, saya menghubunginya untuk datang ke SPPG perihal pembahasan resignya serta melakukan audit internal terkait kinerjanya, akan tetapi tidak ada jawaban dari akuntan, saya terus menghubunginya akan tetapi tidak ada jawaban,” ungkapnya.
Hingga pada awal Desember, pada saat ada kegiatan bersama BGN pusat di Batam, permasalahan yang dialami diminta untuk membuat laporan khusus.
Sehingga, laporan itu mendapat respon dan jawaban dan diundang ke Jakarta bersama Mitra, Pic dan Akuntan.
Hanya saja, saat undangan disampaikan ke akuntan tidak lagi ada respon. Bahkan, Kepala SPPG itu mengantarkan undangan ke rumah akuntan, namun dititipkan pada orang yang ada di rumah lantaran ia tidak ditempat.
“Kami harus bertemu pimpinan pada tanggal 08 desember 2025 dan berakhir tidak berangkat di karenakan akuntan tidak ada jawaban. Usut punya usut, ternyata di tanggal yang bersamaan akuntan di lantik p3k paruh waktu di salah satu instansi pemerintahan yang ada di karimun, lalu pada siang harinya saya menghubungi akuntan terkait masalah ini dan tetap tidak ada jawaban,” katanya
Lebih lanjut, akuntan itu menghubungi salah satu mitra SPPG melalui seorang kerabatnya untuk menentukan tanggal pertemuan.
April menjelaskan bahwa saat pertemuan itu akuntan memasang wajah tidak terima akan kehadirannya, memberitahukan tidak mau berhubungan dengannya dan memberikan kata-kata bahwasanya dirinya menerima ancaman.
“Padahal saya hanya meminta pertanggungjawabnnya saja terkait perbuatannnya dan meminta tanggungjawabnya,” jelas April.
Lantaran tidak ada titik terang dan itikad baik dari akuntan, April menyebut akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Selain akuntan, dugaan penyelewengan juga dilakukan oleh Koki SPPG. Ia diduga mengambil bahan baku berupa minyak goreng untuk di jual kembali.
“Setelah adanya temuan itu, maka koki itu dipanggil, ia mengakui hanya mengambil 8 kotak saja, padahal yang di ambil itu lebih dari itu,” kata April.
Koki tersebut juga tidak memiliki itikad baik dan bahkan melontarkan kata-kata tidak pantas kepada Kepala SPPG.
“Dikarenakan tidak ada itikat baik untuk mengembalikan barang tersebut, dan permasalahn akuntan dan koki akan saya laporkan ke pihak berwajib,” ujar April.
(*)






