Bupati Iskandarsyah Gerak Cepat, Instruksikan Bersihkan Jalan Berpasir di Simpang RSUD Demi Keselamatan Pengendara

  • Bagikan

Karimun – Menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai kondisi jalan yang membahayakan pengendara, Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengambil langkah cepat dengan melakukan pembersihan.

Jalan tersebut yakninya di Simpang Lampu Merah RSUD Muhammad Sani, Jalan Jendral Sudirman Poros. Pembersihan dilakukan pada Minggu 15 Februari 2026 malam.

Tumpukan pasir dan kerikil di lokasi tersebut dilaporkan sangat membahayakan pengguna jalan. Instruksi pembersihan ini dikeluarkan menyusul adanya keluhan warga terkait insiden kecelakaan akibat jalan yang licin.

Selain itu, material kerikil tajam di lokasi juga dilaporkan menyebabkan kebocoran ban pada beberapa kendaraan yang melintas.

Menanggapi kondisi mendesak tersebut, Bupati Iskandarsyah telah menginstruksikan secara langsung kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU), dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) untuk segera melakukan pembersihan total di area tersebut.

“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Kami tidak ingin ada korban lagi akibat kondisi jalan yang tidak kondusif. Saya minta dinas terkait segera turun tangan hari ini juga untuk membersihkan material pasir dan kerikil tersebut,” kata Bupati Iskandarsyah.

Proses pembersihan dilakukan dengan metode gabungan untuk memastikan jalan kembali aman dilalui.

Pengerahan petugas kebersihan untuk menyapu dan mencangkul tumpukan kerikil atau tanah yang mengeras di bahu jalan.

Tidak hanya itu, penyemprotan (Water Jetting) menggunakan armada lori tangki air (Damkar) untuk menyemprot sisa pasir halus agar permukaan jalan bersih dan tidak licin.

Pemerintah Kabupaten Karimun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang melintas di kawasan Jalan Jendral Sudirman Poros, khususnya di area persimpangan RSUD, untuk tetap berhati-hati selama proses pembersihan berlangsung.

“Masyarakat juga diminta untuk terus aktif melaporkan kondisi fasilitas umum yang berpotensi membahayakan keselamatan publik agar dapat segera ditindaklanjuti,” ucap Bupati.

(aHa)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *