Driver Ojek Online Karimun Sepakat akan bekerjasama dengan Polri untuk menanggulangi paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme di NKRI

  • Bagikan

Karimun – Sejumlah driver ojek online di Kabupaten Karimun telah berinisiaitif untuk dapat saling menjaga Situasi Keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Karimun, menjelang Pilkada maupun sesudah Pilkada 2024, dan meminta kepada Polres Karimun unutk memberikan pembekalan dan pemahaman kepada para Driver ojek online mengenai bahaya paham radikalisme, intoleransi dan terorisme.

Para driver ojek online (ojol) yang tergabung pada aplikasi Draiv itu, diberikan pemahaman tentang bahaya paham radikalisme, yang tentunya dapat memberikan dampak kerugian baik bagi diri sendiri maupun pada lingkungan sekitarnya.

Ketua Draiv Karimun, Hengki, mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian itu, membuka wawasan dan pengetahuan mengenai bahaya dari radikalisme, intoleransi dan terorisme..

“Kami selaku driver, kini telah memahami bagaimana bahaya radikalisme, yang sebelumnya hanya sedekar tahu saja,” kata Hengky.

Para ojol itu juga telah sepakat kehadirannya di Karimun harus memberi dampak positif bagi masyarakat Karimun dan akan selalu menjaga situasi dan kemananan di Kabupaten Karimun.

Dengan profesi sebagai ojol yang sering berinteraksi dengan orang banyak, tentunya juga mendapatkan informasi-informasi yang diduga dapat mengganggu keamanan dan kesatuan NKRI.

“Kami sepakat untuk selalu tetap menjaga keamanan dan kenyamanan. Terutama keamanan NKRI,” ucapnya.

Sementara itu, diberikannya pemahaman pada ojek online, setelah adanya penangkapan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri, terhadap seorang pria di wilayah Kudus, Jawa Tengah.

Dimana, pria inisial BI (36) itu, berprofesi sebagai pengojek daring ini diketahui berdomisili di Desa Gribig, Kecamatan Gebog.

Diketahui, pria terduga teroris tersebut, dikabarkan dari kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *