Karimun – Gerai keempat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Karimun resmi diluncurkan oleh PT Pelabuhan Karimun Perseroda, Selasa (4/2/2025) pagi.
Gerai bernama Mak Cik (Mari Amankan Komunitas Cegah Inflasi) ini yang diluncurkan dalam rangka upaya pencegahan inflasi itu, berlokasi di Jalan Ahmad Yani Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun.
Sebelumnya PT Pelabuhan Karimun telah membuka gerai di Pelabuhan KPK, Jalan Ahmad Yani (Kolong), Pelabuhan Selat Belia, dan Pelabuhan Sri Manda Moro.
Keberadaan gerai ini merupakan hasil kolaborasi antara PT Pelabuhan Karimun dan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, yang turut memberikan dukungan sarana dan prasarana.
Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, menyampaikan bahwa gerai TPID diluncurkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih stabil.
“Kami terus berupaya menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi dengan berbagai langkah strategis. Keberadaan empat gerai TPID ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah bersama BI,” ujar Wabup.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun, Yuwono, mengatakan gerai TPID tidak hanya melayani masyarakat umum, tetapi juga diwajibkan bagi karyawan perusahaan untuk berbelanja melalui koperasi.
Hal tersebut bertujuan untuk menjaga kelangsungan ekonomi gerai serta memastikan bahan pokok tetap tersedia dengan harga yang lebih murah dibandingkan pasar.
“Misalnya, harga daging di gerai TPID kami jual Rp90 ribu per kilogram, sedangkan di pasaran masih berada di atas Rp100 ribu. Hal ini bisa dilakukan berkat dukungan logistik dari Badan Pangan Nasional,” katanya.
Untuk meningkatkan daya tarik dan keberlanjutan operasional, PT Pelabuhan Karimun berencana memperluas bisnis dengan membuka kedai kopi di lantai dua gerai.
“Kami ingin gerai ini tidak hanya sekadar tempat berbelanja kebutuhan pokok, tetapi juga bisa bersaing dan berkembang bersama pelaku usaha lainnya. Intinya, dari kita untuk kita,” pungkas Yuwono.
Gerai TPID Mak Cik Karimun beroperasi setiap hari hingga pukul 22.00 WIB, memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga stabil.