Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tebing

  • Bagikan

Karimun – Polsek Tebing Ungkap Kasus Curanmor di Perumahan Ranggam Asri, pada Rabu 18 Februari 2026 lalu. Pelaku yang berhasil diamankan yakninya FAP alias RK.

RK diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Tebing, setelah melakukan penyelidikan usai mendapat laporan dari korban, Hendri Kurniawan. Bahwa, sepeda motornya yang diparkir di depan rumah, hilang usai digondol oleh pelaku.

Pelaku RK yang usai melakukan pencurian tersebut, menyembunyikan sepeda motor Yamaha Vega RR milik korban Hendri di sebuah bangunan kosong.

Kanit Reskrim Polsek Tebing, Iptu Om Kenedi mengatakan bahwa, sebelum diamankan pelaku sempat berkilah bahwa dirinya tidak melakukan pencurian, tapi menyebut nama seseorang yang kebenarannya tidak dapat dibuktikan.

“Berdasarkan petunjuk, Tim mengarah pada seseorang yang juga merupakan residivis kasus pembobolan ATM. Tapi, saat ditanya pelaku belum mengaku, dan berkilah,” kata Om Kenedi.

Pelaku menunjukan lokasi dimana sepeda motor korban disembunyikan, dan masih bersikukuh bahwa dia tidak melakukan pencurian, tapi ada seorang yang mengambil motor tersebut yang dia sebut dengan nama Ijal.

Pihak kepolisian melakukan penelusuran untuk mengungkap nama Ijal tersebut, akan tetapi tidak dapat ditemukan. Yang hingga akhirnya hal itu diketahui merupakan alibi pelaku.

“Setelah tidak adanya namanya Ijal, kita mencurigai hal itu hanya alibi pelaku. Sehingga, kami mendalami CCTV yang ada dengan menganalisa dari bentuk pakaian dan bentuk tubuh,” ujar Kanit Om Kenedi.

Sehingga, berdasarkan dari petunjuk yang didapat dan hasil penelusuran, akhirnya pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatan.

“Pelaku bersama barang bukti sudah diamakan di Polsek Tebing. Kami masih melakukan pendalaman dan minta keterangan pelaku,” ucapnya.

(aHa)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *