Tidak Dimuat Jelas di RPJMD, DPRD Pertanyakan Realisasi Program Kartu Satu Bupati Karimun

  • Bagikan

KARIMUN –  DPRD Karimun menyoroti program KARTU SATU milik Bupati dan Wakil Bupati Iskandarsyah-Rocky Marciano Bawole.

Sorotan tersebut datang dari Fraksi Gerindra Plus, mereka mempertanyakan kejelasan realisasi program yang menjadi andalannya pasangan dengan jargon ‘isrock’ itu saat kampanye Pilkada 2024 lalu.

KARTU SATU adalah program kartu  pelayanan masyarakat yang dijanjikan dengan banyak kegunaan, diantaranya adalah untuk Pelayanan Kesehatan, Insentif Lansia, Program Pendidikan, Program Pra-Kerja, Program Pintar Kuliah, Kenaikan Insentif RT-RW.

Kemudian juga diperuntukkan untuk layanan Sembako Murah, Insentif Pelayanan Agama, Subsidi BBM untuk Nelayan dan Angkutan Umum, Bantuan Modal UMKM, Subsidi Pupuk Petani dan lainnya.

“Kami mempertanyakan mengenai Program Sosial yang ada dalam Kartu Satu, sebab kami tidak menemukan penjelasannya di dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah,” ujar Anggota DPRD Karimun Fraksi Gerindra, Darmendra.

Darmendra mengatakan, tidak ditemukannya penjelasan lantaran pihaknya hanya menemukan 1 nomenklatur Kartu Satu didalam Dokumen Ranwal RPJMD.

“Hanya kami temukan 1 kali yakni pada lembaran ke 211 yang memuat frasa implementasi Kartu Satu untuk bantuan kesejahteraan sosial,” katanya.

Dengan begitu, kata Darmendra, ia meminta Bupati Karimun nantinya dapat memberikan penjelasan mengenai program tersebut.

“Dalam pembahasan nantinya kami menginginkan adanya titik fokus dalam penjabaran guna mengaktualisasikan Program Kartu Satu sebagaimana dimaksud,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fraksi Gerindra juga menyinggung soal belum adanya strategi penyelesaian beban hutang daerah yang saat ini cukup besar yakni mencapai Rp 173.257.101.356.

“Hal ini mohon menjadi skala prioritas untuk ditenggarai secepatnya, karena jika menilik dengan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan Daerah 2025-2029 dalam tabel II-34 lembar 124 Ranwal RPJMD jumlah PAD yang ditargetkan cenderung stagnan dengan rata-rata pertumbuhan 0,01 persen,” tegasnya.

Ia menjelaskan, adanya beban hutang daerah bukan tanpa dasar. Ini dapat dapat dianalisa dari nilai hutang kewajiban di tahun 2022 yang hanya di angka Rp 47.048.181.585, namun naik drastis di tahun 2023 menjadi Rp 121.278.725.630 dan kembali melonjak 63 persen di tahun 2024.

“Ini menjadi gambaran carut-marutnya kondisi keuangan daerah. Kalau gaya pengelolaan keuangan ini dipertahankan, tidak tertutup kemungkinan Karimun diambang kehancuran bahkan potensi pailit,” tegasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *