Di Balik Poster Keberhasilan: Catatan atas Arah Komunikasi Publik Pemerintah Karimun

  • Bagikan

Opini Penulis : Okta Alam Syah, Praktisi Desain Visual Digital

 

Karimun – Pemerintah tentu berhak menyampaikan capaian kerja kepada masyarakat. Publik juga pantas mengetahui apa saja yang telah dilakukan selama satu tahun kepemimpinan berjalan. Dalam hal ini, substansi pencapaian bukanlah yang sedang dipersoalkan.

Yang justru patut menjadi perhatian adalah cara capaian tersebut dikomunikasikan kepada publik khususnya masyarakat Kabupaten Karimun oleh Diskominfo dan Protokol Komunikasi Pimpinan Kabupaten Karimun.

Belakangan lalu , sejumlah materi publikasi resmi yang beredar menampilkan pola visual yang sama:
tokoh-tokoh ilustratif hasil Artificial Intelligence, latar suasana generatif, komik keberhasilan berbasis gambar sintetis, hingga infografis capaian yang lebih menyerupai poster kampanye digital ketimbang media informasi pemerintahan.

Pertanyaannya sederhana:

mengapa institusi komunikasi resmi pemerintah memilih membangun persepsi melalui gambar buatan, bukan melalui dokumentasi fakta, data lapangan, dan visual kondisi riil masyarakat?

Diskominfo dan Prokopim adalah dua dapur utama informasi pemerintahan. Keduanya tidak sekadar bertugas membuat publikasi yang “terlihat menarik”, tetapi memikul tanggung jawab etik untuk memastikan bahwa komunikasi negara berdiri di atas evidensi, dokumentasi nyata, serta keterukuran informasi.

Ketika capaian pembangunan divisualisasikan hampir sepenuhnya dengan AI, yang tampil ke hadapan masyarakat bukan lagi realitas yang dapat diverifikasi, melainkan realitas yang direkayasa agar tampak ideal.

Sekolah yang bersih sempurna, warga yang tersenyum seragam, fasilitas yang tampak rapi, pelayanan yang terlihat tanpa cela semuanya hadir sebagai ilustrasi prompt, bukan potret autentik dari lapangan.

Inilah yang menjadi persoalan.Bukan karena AI tidak boleh dipakai. Teknologi adalah keniscayaan.

Namun AI seharusnya menjadi alat bantu estetika, bukan menggantikan wajah utama dan sepenuhnya komunikasi publik.

Sebab komunikasi pemerintahan berbeda dengan iklan komersial. Pemerintah tidak sedang menjual produk, melainkan menjual kepercayaan. Dan kepercayaan publik dibangun melalui fakta yang bisa dilihat, bukan melalui simulasi visual yang dibagus-baguskan.

Lebih ironis lagi, ketika lembaga yang memiliki perangkat dokumentasi lengkap, jaringan media resmi, tenaga humas, bahkan anggaran publikasi yang tidak kecil, justru memilih jalur termudah dengan menghasilkan poster keberhasilan berbasis gambar generatif.

Ini menimbulkan kesan bahwa yang dikejar bukan kedalaman informasi, melainkan kecepatan untuk membentuk impresif dan mendesain persepsi masyarakat.

Masyarakat akhirnya tidak diajak melihat bukti, tetapi diarahkan untuk mengonsumsi kesan. Padahal publik hari ini semakin cerdas. Mereka bisa membedakan mana visual dokumentasi, mana visual pencitraan.

Jika narasi keberhasilan pemerintah terus disampaikan dengan pendekatan full AI seperti ini, maka pesan yang seharusnya membangun kepercayaan justru berisiko menimbulkan pertanyaan:

apakah pemerintah sedang menunjukkan capaian, atau sedang mendesain citra capaian?

Diskominfo dan Prokopim Karimun semestinya menyadari satu hal penting:

di era keterbukaan informasi, masyarakat tidak lagi hanya menilai apa yang disampaikan pemerintah, tetapi juga bagaimana pemerintah memilih menyampaikannya.

Dan ketika komunikasi resmi lebih banyak berdiri di atas gambar buatan ketimbang bukti nyata, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar kualitas desain, melainkan kredibilitas dan kualitas Institusi itu sendiri.

Karena itu, Diskominfo dan Prokopim Karimun perlu mulai menata ulang arah komunikasi visual publiknya.

Pertama, publikasi capaian pemerintah sebaiknya kembali bertumpu pada dokumentasi nyata: foto lapangan, before-after program, data statistik yang mudah dibaca, serta wajah masyarakat penerima manfaat. Dengan begitu, masyarakat melihat bukti, bukan sekadar ilustrasi.

Kedua, pemerintah perlu membangun identitas desain komunikasi yang lebih institusional dan menata ulang moodbord desian yang profesional dengan pendekatan kekinian, bukan sekadar bergantung pada template generatif yang cepat dan praktis. Visual pemerintah harus memiliki karakter informatif, khas, dan mencerminkan keseriusan data, bukan sekadar efek “wah” sesaat.

Ketiga, penggunaan AI seharusnya ditempatkan secara proporsional sebagai elemen pendukung, bukan pengganti realitas. AI dapat membantu mempercantik presentasi, tetapi tidak boleh menghapus jejak fakta yang menjadi fondasi komunikasi publik.

pemerintah berhak membangun narasi optimisme. Namun narasi optimisme akan jauh lebih kuat apabila disampaikan melalui bukti visual yang jujur, dokumentasi yang autentik, serta komunikasi yang memberi ruang partisipasi masyarakat.

Sebab masyarakat hari ini tidak hanya membutuhkan poster yang indah. Masyarakat membutuhkan informasi yang dapat dipercaya.

Dan kepercayaan publik, pada akhirnya, tidak dibangun oleh gambar yang sempurna melainkan oleh fakta yang berani ditampilkan apa adanya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *