Mudik Lebaran, Warga Tetap Bisa Urus Sertipikat Tanah di Jawa Timur

  • Bagikan
ATR/BPN tetap membuka layanan terbatas selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, khususnya di wilayah Jawa Timur.

SURABAYA – Momentum mudik Lebaran tak hanya dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga, tetapi juga menjadi waktu bagi sebagian masyarakat mengurus administrasi pertanahan di kampung halaman.

Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan terbatas selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, khususnya di wilayah Jawa Timur.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati, mengatakan terdapat tujuh layanan prioritas yang tetap tersedia bagi masyarakat.

“Pelayanan pertanahan yang dibuka selama libur Lebaran meliputi pengecekan sertipikat, SKPT, Hak Tanggungan, roya, peralihan hak, pendaftaran pertama kali, dan perubahan hak,” ujar Yetty dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan, layanan ini memungkinkan masyarakat yang sedang mudik untuk tetap mengurus legalitas tanah tanpa harus mengambil cuti di hari kerja. Selain melihat kondisi fisik tanah, masyarakat juga dapat memastikan status hukum dan administrasi aset yang dimiliki.

Menurut Yetty, seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Timur yang berjumlah 40 kantor tetap beroperasi secara terbatas selama periode libur Lebaran.

Dalam pelaksanaannya, layanan dibuka melalui loket prioritas dan diperuntukkan bagi pemohon tanpa kuasa. Kebijakan ini diambil agar pelayanan pertanahan tidak berhenti total meskipun berada dalam masa libur panjang.

“Layanan terbatas ini juga sejalan dengan arahan pimpinan untuk mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan, sehingga tidak terjadi penumpukan permohonan setelah libur berakhir,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut, terutama bagi yang memiliki kebutuhan mendesak. Masyarakat juga diminta membawa dokumen lengkap agar proses pelayanan berjalan cepat dan tertib.

Selama periode libur, Kantor Pertanahan menerapkan sistem piket pegawai di loket pelayanan. Layanan dibuka pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Selain layanan langsung, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku untuk memantau proses permohonan yang d

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *