Seorang Pria di Karimun Meninggal Dunia, Diduga Dianiaya Oknum Subden POM di THM

  • Bagikan

Karimun – Seorang pemuda berinisial UM yang diperkirakan berusia 30-an tahun dikabarkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang berlokasi di tempat hiburan malam (THM) di Karimun, Sabtu 25 Juli 2026 dini hari.

Diduga, tindakan penganiayaan tersebut dilakukan oleh seorang oknum Perwira

Polisi Militer (PM) TNI AD, berinisial SN (Lettu), yang bertugas di Subden POM I/6- Tanjung Balai Karimun.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, korban diduga mengalami kekerasan pada bagian area leher yang menyebabkan meninggal dunia, serta dibagian badan juga mengalami memar.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Kodim 0317/TBK untuk diminta keterangan atas peristiwa yang menyebabkan UM meninggal dunia.

Dandenpom I/6 Batam, Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, yang datang langsung ke Karimun dengan adanya peristiwa tersebut, menyebutkan bahwa pihaknya kini telah menetapkan SN sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

“Kami sudah berkomunikasi dengan keluarga memastikan bahwa proses tetap berjalan, dan tersangka telah kami tetapkan,” kata Letkol Cpm Dela Guslapa, di RSUD Karimun.

Disebutkan olehnya, untuk oknum yang telah menjadi tersangka tersebut, bertugas di Subden POM I/6- Tanjung Balai Karimun.

Informasi sementara, dari hasil pengakuan pelaku, bahwa korban pada saat itu melerai pertengkaran antara pelaku dan seseorang, yang hingga akhirnya korban menjadi sasaran emosi pelaku.

“Intinya, pelaku sudah mengaku dan pelaku sudah diamankan, kooperatif,” ujarnya.

Untuk pemeriksaan lebih mendalam, SN akan di bawa ke Denpom Batam, karena telah melakukan perbuatan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.

Kemudian, untuk melengkapi bukti lainnya, pihak Denpom akan mengecek CCTV dan meminta keterangan saksi-saksi.

Sementara itu, Adik korban, Anita, mengatakan kakaknya masih dalam kondisi sehat saat keluar rumah pada Jumat 24 Juli 2026 malam.

Namun, sekitar pukul 03.30 WIB, keluarga dikejutkan dengan kedatangan seorang teman korban yang mengabarkan bahwa UM telah berada di rumah sakit.

“Jam 03.30 WIB itu, pintu rumah kami diketuk oleh teman UM. Dia mengabarkan kalau UM di rumah sakit. Ditanya kenapa, temannya hanya menjawab dipukul atau berkelahi begitu,” kata Anita saat ditemui di rumah sakit.

Mendapat kabar tersebut, keluarga langsung menuju Puskesmas Balai. Namun, setibanya di lokasi, mereka mendapati korban telah meninggal dunia.

“Sampai di sana kami melihat korban sudah tertutup kain. Kami juga bertemu dengan oknum yang diduga memukul abang saya. Dia meminta maaf dan kami meminta pertanggungjawabannya,” ujar Anita.

Menurut Anita, keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Karimun. Namun, karena dugaan kasus itu melibatkan seorang oknum aparat, pihak kepolisian disebut hanya melakukan pendampingan dalam penanganan awal.

Anita menyebut, berdasarkan informasi yang diterima keluarga, pelaku diduga merupakan seorang anggota Polisi Militer TNI dan memiliki hubungan pertemanan dengan korban.

“Pelaku merupakan oknum anggota PM. Korban dan pelaku ini teman dekat. Informasinya dia ingin melerai perkelahian, namun dipukul,” katanya.

Pihak keluarga berharap kasus tersebut diproses secara transparan dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta kasus ini diusut sampai tuntas. Kami tidak terima, abang kami masih sehat-sehat saja semalam, tiba-tiba sudah tidak bernyawa lagi,” ujar Anita.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *