Diskominfo Karimun Gelar Forum Konsultasi Publik Untuk Admin PPID di OPD

  • Bagikan

Karimun – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Karimun, menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk optimalisasi keterbukaan informasi publik.

FKP yang dilaksanakan di ruang Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Kamis 3 September 2026, dibuka langsung oleh Pj Sekda Karimun, Sularno, Sekretaris Diskominfo Suzandra, Kabid dan pegawai Kominfo, serta admin PPID.

Diselenggarakannya FKP oleh Diskominfo tersebut, menyasar untuk keterbukaan informasi publik, berbasis kebutuhan masyarakat melalui pemutakhiran DIP dan Penguatan Kinerja Admin PPID, menuju e-Monev KIP 2026.

Keterbukaan informasi di era digitalisasi saat sekarang ini, menjadi kebutuhan masyarakat umum.

“Kita menyadari, saat ini era keterbukaan informasi publik, era transparansi dan Pemkab Karimun harus mempersiapkan diri untuk transparansi tersebut,” kata Pj Sekda Sularno.

Disebutkanya juga, semua pelayanan publik membutuhkan informasi yang jelas kepada masyarakat.

Pj Sekja Sularno juga mengatakan bahwa, setiap informasi yang masuk ke Pemda bukan berarti informasi yang negatif. Tapi informasi yang masuk bisa menjadi bahan acuan atau indikator pembenahan dalam pelayanan publik.

“Tapi untuk corong tetap satu melakui Diskominfo. Informasi atau bahan dasarnya disiapkan masing-masing PPID di OPD, diramu di Kominfo dan disampaikan ke Masyarakat,”kata Sularno.

Sehingga, informasi yang masing-masing OPD yang diinformasikan oleh Kominfo, juga bisa disadur oleh media massa agar informasi semakin tersebar luas.

“Tapi transparansi itu bukan berarti terbuka semuanya. Ada aturan-aturan hukumnya, ada koridornya, regulasinya, dan batasan-batasannya. Mana yang bisa disampaikan terbuka, mana yang terbatas, hal itu agar masyarakat tidak menjadi bias pemahamannya,” ujar Pj Sekda.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *