Seorang Pria 40 Tahun di Karimun Ditemukan Gantung Diri

  • Bagikan

Karimun – Seorang pria inisial YP (40) nekat mengakhirinya hidupnya dengan bunuh diri menggunakan seutas tali di rumahnya sendiri.

Kejadian itu terjadi di kawasan Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Kabupaten karimun, pada Kamis 10 September 2026 subuh sekira pukul 05.00 WIB.

Korban, ditemukan pertama kali oleh istrinya sendiri, yang langsung histeris melihat kondisi korban yang sudah dalam keadaan leher terjarat oleh tali yang diikatkan di bagian kayu kusen atap rumah.

Diketahui, korban sebelumnya diketahui membuka tali jemuran, dan mengikatkan ke tiang kayu atap rumah. Hal itu diketahui oleh istrinya dan langsung bertanya apa tujuannya.

Namun, korban menjawab bahwa dirinya berniat untuk mengakhiri hidupnya, dan akan kembali sang maha pencipta.

“Istri korban sempat bertanya karena melihat korban membuka tali jemuran dan mengikatkan ke kayu atap rumah. Yang kemudian dijawab oleh korban ‘aku mau balek ke Allah’ jawab korban pada istrinya,” kata Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Om Kenedi.

Kemudian, korban yang diketahui memang dalam kondisi sakit, dimandikan oleh istrinya. Setelah itu korban mengeluh sakit kepala dan dipijit oleh istrinya.

Namun, istri korban yang gelisah dengan niat korban hendak bunuh diri. Ia pergi ke luar rumah untuk mencari warga meminta bantuan, dan lantaran masih subuh istri korban tidak ada melihat warga yang beraktivitas.

Sekitar pukul 05.00 WIB, istri korban kembali ke rumah dan langsung histeris ketika melihat suaminya yang sudah dalam kondisi lehar terjerat tali jemuran, tergantung dan tidak bergerak.

“Mendengar teriakan istri korban, barulah datang warga, dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tebing,” ucap Om Kenedi.

Kemudian, jenazah korban di evakuasi dan dibawa ke RSUD Muhammad Sani. Pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi.

Kanit Reskrim menyebutkan bahwa korban memang dalam kondisi tidak sehat. korban diketahui ada memiliki riwayat penyakit gangguan kejiwaan sejak tahun 2022 dan korban pernah diamankan Sat Pol PP pada saat memanjat tower.

“Korban juga diketahui pada hari senin kemarin, tanggal 07 september 2026 berobat ke RSUD dengan bukti register pendaftaran ke dokter spesialis jiwa,” ucap Ipda Om Kenedi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *