Karimun – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepulauan Riau, akan turut ambil bagian pada event Karimun Weekend Market (KWM) dengan membuka layanan pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) langsung di tempat.
Perhelatan seru Karimun Weekend Market siap digelar pada tanggal 9 hingga 11 Oktober 2026 mendatang, berada di lokasi strategis Bandara Raja Haji Abdullah, Karimun.
Tentunya, ini menjadi kabar gembira bagi para seniman, musisi, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Karimun dan sekitarnya.
Tak sekadar menjadi ajang belanja dan hiburan akhir pekan, event ini menghadirkan kesempatan emas yang sayang untuk dilewatkan.
Melalui stan layanan ini, para seniman, pencipta lagu, musisi, serta pelaku usaha dapat melindung keaslian karya dan identitas bisnis mereka.
Layanan yang dibuka mencakup pencatatan Hak Cipta untuk karya musik/lagu, pendaftaran merek dagang bagi UMKM, serta berbagai bentuk perlindungan kekayaan intelektual lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepri, Edison Manik, memberikan apresiasi tinggi dan mengajak seluruh ekosistem kreatif di Karimun untuk memanfaatkan momentum berharga ini.
Secara khusus, ia mengimbau para seniman dan musisi untuk segera mengamankan karya ciptanya.
“Kami mengajak seluruh seniman dan musisi pencipta lagu/musik untuk segera mencatatkan karya ciptanya melalui Kantor Wilayah. Layanan pencatatan hak cipta musik ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun (Rp 0) baik sebelum event maupun pada saat event berlangsung di Karimun Weekend Market nanti,” kata Edison Manik.
Tidak hanya bagi insan seni, Edison Manik juga mengingatkan para pengembang UMKM dan pengusaha lokal akan krusialnya pendaftaran merek dagang demi masa depan bisnis yang aman dan berdaya saing tinggi.
“Bagi para pelaku usaha, mendaftarkan merek adalah langkah awal yang sangat penting. Merek yang terdaftar akan mendapatkan perlindungan hukum secara sah, sehingga bisnis Anda terlindungi dari bahaya peniruan atau klaim pihak lain,” tambahnya.
Bagi masyarakat Karimun yang ingin berkonsultasi, mendaftarkan merek usaha, atau mencatatkan karya ciptanya, pastikan untuk menandai kalender Anda dan mengunjungi stan layanan Kanwil Kemenkum Kepri di Karimun Weekend Market, Bandara Raja Haji Abdullah, 9–11 Oktober 2026.






