Lantik 152 Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tekankan Pelayanan Publik dan Integritas
JAKARTA, KepriHeadline.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta 152 pejabat yang baru dilantik agar mengutamakan pelayanan kepada masyarakat serta tidak mempersulit pengurusan administrasi pertanahan.
Pesan tersebut disampaikan Nusron saat memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Manajerial dan Fungsional di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Dalam arahannya, Nusron menegaskan bahwa integritas dan profesionalitas harus menjadi prinsip utama seluruh jajaran ATR/BPN, terutama pejabat yang berhubungan langsung dengan pelayanan pertanahan.
“Pesan kami dalam pelantikan ini, tolong layani masyarakat dengan baik dan tidak mempersulit urusan orang. Terlebih, ini para eselon tiga paling berdekatan dengan fungsi-fungsi layanan pertanahan kepada masyarakat,” ujar Nusron.
Dia menjelaskan, sekitar 90 persen tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berkaitan dengan pelayanan publik. Karena itu, tingkat kepuasan masyarakat harus menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan kinerja kementerian.
Nusron juga meminta seluruh petugas memberikan pendampingan kepada masyarakat yang belum memahami persyaratan administrasi, termasuk mereka yang masih kesulitan mengakses layanan digital.
Menurut dia, dokumen pemohon yang belum memenuhi persyaratan sebaiknya tidak langsung ditolak. Petugas diminta memberikan penjelasan dan membantu masyarakat melengkapi kekurangan dokumen tersebut.
“Layani dengan hati. Kalau ada dokumen yang belum sesuai, jangan serta-merta ditolak, tetapi dibantu dan didampingi. Kondisi masyarakat kita berbeda-beda. Ada yang sudah memahami persyaratan karena melek digital, tetapi masih banyak yang perlu dibimbing,” kata Nusron.
Wahyu Widada Dilantik Jadi Irjen ATR/BPN
Dalam pelantikan tersebut, Nusron melantik total 152 pejabat dengan rincian 147 Pejabat Administrator, empat Pejabat Fungsional, dan satu Pejabat Pimpinan Tinggi Madya.
Satu pejabat pimpinan tinggi madya yang dilantik adalah Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) ATR/BPN.
Kepada Irjen yang baru, Nusron menekankan pentingnya memperkuat pengawasan internal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Dia berharap fungsi pengawasan tidak hanya dilakukan setelah terjadi pelanggaran atau permasalahan, tetapi juga mampu mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Menurut Nusron, pengawasan harus mengedepankan sistem peringatan dini atau early warning system sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan sebelum muncul persoalan.
“Kami berharap pengawasan sifatnya bukan post factum (setelah kejadian atau sesudah fakta tersebut terjadi), tapi pengawasan yang sifatnya early warning system atau peringatan dini. Kalau bisa sebelum kejadian, kita sudah lakukan mitigasi-mitigasi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam prosesi tersebut, Pakta Integritas dibacakan oleh perwakilan pejabat yang dilantik, yakni Irjen ATR/BPN Wahyu Widada.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Arief Muliawan serta Plh. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Dwi Budi Martono bertindak sebagai saksi.






