Karimun – Pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Karimun, telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerimun.
Penetapan nomor urut setelah dilakukannya pencabutan oleh masing-masing pasangan calon, yang dilakukan pada Senin, 23 September 2023, di Gedung Nasional Karimun.
Dimana, masing-masing pasangan calon Cabub-Cawabub Karimun telah mendapat urut, dimana pasangan Iskandarsyah-Rocky Marciano Bawole, mendapat nomor urut 1 (satu).
Kemudian pasangan calon Firmansyah-Ery Suandi, mendapatkan memperoleh nomor urut 2 (dua). Lalu, pasangan calon Bakti Lubis-Raja Bakhtiar, mendapat nomor urut 3 (tiga).
“Dengan ini, telah ditetapkan nomor urut pasangan calon, yakninya pasangan Ing Iskandarsyah-Rocky Marciano Bawole nomor urut 1, pasangan Firmansyah-Ery Suandi nomor urut 2, dan pasangan Bakti Lubis-Raja Bakhtiar nomor urut 3,” kata Ketua KPU Kabupaten Karimun, saat membacakan hasil penetapan.
Pelaksanaan pencabutan nomor urut untuk pilkada Kabupaten Karimun di gedung nasional, berlangsung dengan tertib dan aman.
KPU juga membatasi jumlah pendukung untuk dapat masuk ke dalam gedung, hanya perwakilan dari partai politik dan ketua tim pemenangan saja.
Tampak juga dibagian luar gedung, para pendukung dan simpatisan dari ketiga pasangan calon, menunggu di luar gedung dengan sorak sorai.
Terlihat juga, personil kepolisian dari Polres Karimun dan Polsek Balai Karimun, juga melakukan penjagaan.