Bupati Iskandarsyah Lakukan Modernisasi Lampu Jalan, dan Integrasikan Layanan Aduan Karimun

  • Bagikan

Karimun – Bupati Karimun, Iskandarsyah, secara tegas menginstruksikan perombakan tata kelola infrastruktur penerangan jalan umum (PJU) secara komprehensif.

Langkah strategis ini diambil untuk memastikan transparansi anggaran benar-benar dikonversi menjadi fasilitas yang optimal, modern, dan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karimun.

Instruksi tersebut berawal dari hasil evaluasi teknis yang dipimpin langsung oleh beliau terkait pengelolaan pajak masyarakat. Secara terbuka, Bupati Iskandarsyah memaparkan hitungan rasional mengapa kebijakan reorientasi anggaran untuk lampu jalan ini mutlak diperlukan saat ini.

“Dulu, porsi anggaran yang kita tetapkan untuk pemeliharaan lampu jalan sangat kecil. Padahal, setiap bulan kita mendapatkan pendapatan dari kontribusi masyarakat itu lebih kurang Rp1,7 Miliar. Dari jumlah tersebut, tagihan yang kita bayarkan ke PLN berada di angka Rp700 hingga Rp800 juta per bulannya. Artinya, jika dihitung, masih ada sisa pendapatan lebih kurang Rp600 hingga Rp700 juta setiap bulan,” kata Iskandarsyah menjabarkan transparansi anggarannya.

Menyadari adanya ruang fiskal dari kontribusi warga tersebut, beliau menegaskan bahwa sistem lama harus segera dievaluasi.

“Sekarang adalah saat yang tepat. Porsi anggaran yang kembali ke masyarakat, khususnya untuk pemeliharaan fasilitas umum seperti lampu jalan, harus kita besarkan. Rakyat berhak menikmati hasil dari apa yang mereka bayarkan,” ucap Bupati.

Dalam implementasinya, reorientasi anggaran ini juga dibarengi dengan langkah modernisasi teknologi. Pemerintah Kabupaten Karimun kini mulai mengadopsi penggunaan lampu jalan berteknologi LED secara masif, yang secara teknis tidak hanya lebih terang, tetapi juga jauh lebih hemat.

“Kita harus mengelola daerah ini dengan cerdas. Dengan transisi menggunakan lampu LED, kita bisa menghemat konsumsi listrik hingga 30 sampai 40 persen. Efeknya sangat signifikan. Pembayaran tagihan listrik yang sebelumnya mencapai Rp800 juta, nantinya akan turun menjadi hanya Rp400 hingga Rp500 juta saja per bulan. Nilai penghematan luar biasa inilah yang nantinya kita kembalikan lagi untuk memperluas dan memelihara tiang lampu di pelosok masyarakat,” ucap Bupati.

Untuk mengawal keberlanjutan infrastruktur baru tersebut, Iskandarsyah juga memastikan sistem pemeliharaan berjalan sangat responsif melalui digitalisasi layanan.

Bupati memastikan hadirnya kemudahan pelaporan di mana masyarakat hanya perlu memindai QR Code “Karimunku Terang” atau mengakses tautan portal resmi terpadu di pjuperkimkarimun.github.io/.

“Sistem pelaporannya sudah didesain terintegrasi. Masyarakat cukup akses pjuperkimkarimun.github.io/ dari gawai masing-masing. Begitu laporan kerusakan masuk, saya sudah menginstruksikan tim teknis di lapangan untuk bekerja sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yakni merespons dan menindaklanjuti keluhan secara tuntas dalam waktu 24 hingga 48 jam,” kata Bupati Iskandar.

Melalui pembenahan menyeluruh dari segi transparansi hitungan anggaran, efisiensi teknologi LED, hingga ketegasan sistem pelaporan ini, Bupati berharap masyarakat dapat berkolaborasi penuh menjaga aset daerah. Terangnya jalanan Karimun diharapkan berbanding lurus dengan menurunnya angka kriminalitas serta meningkatnya perputaran ekonomi warga di malam hari.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *