PANGKALPINANG – PT Timah Tbk akan melakukan kajian ulang terhadap pola kemitraan penambangan yang selama ini dijalankan perusahaan. Langkah ini merupakan tindak lanjut upaya perbaikan tata kelola perusahaan.
Selain itu, langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil diskusi dengan Kementerian ESDM yang berlangsung saat kunjungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung awal Oktober lalu.
Hal ini disampaikan Direktur Pengembangan Usaha PT TIMAH Tbk Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara dalam pertemuan bersama mitra usaha penambangan darat dan Ponton Isap Produksi (PIP) yang berlangsung pekan lalu di Ruang Rapat Utama PT Timah Tbk.
“Berdasarkan hasil pembahasan bersama kementerian ESDM, disarankan agar PT Timah melakukan evaluasi terhadap sistem kemitraan yang selama ini berjalan. Apakah sudah sesuai dengan ketentuan dan harapan perusahaan, atau perlu dilakukan penyempurnaan,” jelas Suhendra.
Menindaklanjuti arahan ini, Suhendra mengatakan PT Timah Tbk akan melakukan evaluasi terhadap model kemitraan yang sudah ada maupun kemungkinan penerapan pola baru yang lebih sesuai dengan arah kebijakan pemerintah dan kondisi terkini di lapangan.
“Kami ingin semua pihak memahami bahwa proses ini dilakukan secara terbuka, transparan. Ada skema yang dibahas dan opsi yang diberikan. Kami kaji terlebih dahulu opsinya, dan opsi ini tentang apakah PT Timah masih memerlukaan kemitraan, tidak perlu kemitraan atau mengembangkan pola kemitraan baru yang lebih ideal,” kata Suhendra.
Dalam kesempatan ini, Suhendra mengajak mitra usaha PT Timah untuk sama-sama melakukan hal yang terbaik. Menurutnya, evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk menilai apakah perusahaan akan tetap menggunakan pola kemitraan yang ada atau melakukan penyesuaian, tetapi juga memastikan seluruh kegiatan penambangan memenuhi aturan yang berlaku dan sesuai kebijakan nasional.
“Dari semua opsi nanti tentu akan dipilih satu opsi terbaik. Apakah tetap menggunakan pola kemitraan yang ada, tidak menggunakan kemitraan atu menyesuaikan model kerja sama dan menata ulang mekanismenya. Semua akan dilakukan berdasarkan hasil kajian untuk juga kita sampaikan ke stakeholder,” jelasnya. (*)