Beraksi di 50 TKP, DK Tak Berkutik Saat Dibekuk Tim Resmob Polres Karimun

  • Bagikan

Karimun – Tim Resmob Satreskrim Polres Karimun, menangkap seorang pria inisial DK yang merupakan pelaku spesialis pencurian yang telah beraksi di 50 TKP.

Penangkapan berawal dari laporan korban seorang penghuni kosan di kawasan Laixing Kapling, Karimun. Yang mana penghuni kosan itu korban pencurian sejumlah uang dengan nilai Rp 9.000.000.

Hal itu diketahui, korban yang kehilangan uang, dan melihat rekaman CCTv yang menunjukkan seorang pria tak dikenal masuk ke dalam kamar.

Setelah mendapat laporan dan ada rekaman CCTv, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Kevin Wiliam, melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku DK di rumahnya di Seilakam Barat.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Polres Karimun untuk pemeriksaan dan diminta keterangan.

Yang mana, saat di introgasi oleh pihak kepolisian, DK mengakui telah melakukan  aksi pencurian sekitar 50 TKP. Yakninya, sebanyak 17 TKP di wilayah Kecamatan Karimun, 23 TKP di Meral, dan 10 TKP di Tebing.

Barang-barang yang kerap dicuri meliputi tabung gas, uang tunai, besi bekas, kompor, kabel, gerobak, mesin air, aluminium, baling-baling kapal, hingga sepatu safety.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Denny Hartanto menyampaikan bahwa keberhasilan ini berkat kerja cepat dan koordinasi tim di lapangan.

“Pelaku ini cukup meresahkan dan aktif melakukan pencurian di berbagai wilayah. Kami terus mengembangkan TKP lainnya dan menelusuri barang bukti tambahan,” tegas Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, mengapresiasi kinerja tim serta menegaskan komitmen Polres Karimun dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius. Penangkapan ini adalah bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Polres Karimun mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau bisa langsung hubungi Call Center 110.

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *