Sudah Dianggarkan Tahun 2026, Bupati Karimun Jelaskan Tata Cara Operasional Ambulan Laut

  • Bagikan

Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun membuka suara tentang opersional ambulance laut di wilayah Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau.

Sebelumnya keberadaan ambulance laut di Kabupaten Karimun sempat menjadi sorotan di Masyarakat karena dianggap tidak berfungsi secara optimal.

Mananggapi hal tersebut Bupati Karimun, Iskandarsyah membuka suara, Ia menyampaikan bahwasanya dana untuk ambulance laut sudah dianggarkan, dan secara teknis sudah dilaksanakan. Dalam hal ini Bupati Karimun merasa terkejut bahwa ambulance laut masih berada di Tanjung Balai Karimun.

“Terkait Ambulance laut kami sudah anggarkan Rp260 juta, nah seharusnya secara teknis dilaksanakan, dan memang saya baru tau ambulance laut itu ternyata masih disini,” ujar Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah.

Dalam kesempatan ini Bupati Karimun menjelaskan tata cara operasional ambulance laut. Ia mengatakan apabila adanya kejadian luar biasa di malam hari, dan bukan seperti kapal regional yang mengangkut penumpang setiap saat.

“Sama seperti mobil jenazah juga kalau ada orang meninggal baru digunakan sama dengan ambulance laut juga, ketika dimalam hari tidak ada kapal kapal yang lain maka itu yang dipakai,” jelas Bupati Karimun

Pemerintah Kabupaten Karimun meminta masyarakat untuk memahami secara utuh dalam persoalan yang terjadi, yakni managemen dari pihak yang terkait.

“Bisa jadi managemen rumah sakit rumah sakit dia tidak memahami tentang kapal, tapi kita juga harus liat niatnya itu bahwa kami harus ready ketika terjadi sesuatu di malam hari atau di atas jam 17.00 WIB itu lah yang kita siapkan,” ucap Bupati Iskandarsyah

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Karimun akan merancang apakah operasional ambulance laut diteruskan di Rumah Sakit atau pihak Kecamatan.

Sementara itu Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun sedang melakukan evaluasi managemen Rumah Sakit Tanjung Batu untuk mencari dimana titik lemahnya. Karena pelayanan kesehatan adalah pelayanan dasar yang mutlak yang harus di laksanakan.

Bupati Karimun bersama pihak pihak terkait akan melakukan rapat evaluasi berdasarkan laporan laporan yang diterima dan jika ada titik lemah secara personal Pemkab karimun akan mengambil langkah tegas menonaktifkan dan akan dilakukan secara fair.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *