Karimun – Satlantas Polres Karimun, masih melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap M Ghalih, sopir mini bus Avanza yang terlibat kecelakaan di Kawasan Tugu MTQ Coastal Area Karimun.
Pendalaman pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian itu, yakninya terhadap dugaan narkotika, dengan melakukan tes urine terhadap M Ghalih.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, dalam konferensi pers di Mapolres Karimu, Selasa 21 April 2026.
“Untuk pengemudi Avanza tersebut, telah dilakukan tes urine, dan kita masih dalami lagi pemeriksaan terhadap dirinya,” kata Kapolres Karimun.
Sementara itu, untuk sopir mini bus itu disebutkan juga telah dilakukan penahanan sejal hari kecelakaan, Minggu 19 April 2026. Sejumlah barang bukti berupa kendaraan juga telah disita oleh pihak kepolisian.
“Untuk pelaku telah kita lakukan penahanan, dan juga barang bukti kita sita, satu unit mobil Avanza hitam, dan 7 unit kendaraan roda dua,” ucap AKBP Stevani.
Sebelumnya pada Minggu pagi, 19 April 2026, terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, dua orang luka berat dan satu luka ringan serta beberapa kendaraan roda dua rusak parah.
Korban dalam kejadian ini merupakan satu keluarga yang baru sampai untuk menikmati suasana pagi hari, dan belum sempat memarkirkan kendaraan, satu keluarga tersebut di tabrak sebuah mobil dengan kecepatan tinggi dari arah hotel 21.






