Polsek Tebing Tangkap Pelaku Pencurian Aki charger di ruangan Genset RS Bakti Timah

  • Bagikan

Karimun – Unit Reskrim Polsek Tebing, berhasil bekuk pelaku pencurian Aki di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Kejadian pencurian tersebut pada Sabtu 16 Mei 2026, sekira pukul 21.15 WIB. Yang mana pelaku berinisial FJR (38) tersebut, diketahui melakukan pencurian dari rekaman CCTV Rumah Sakit.

Diketahuinya charger Aki di ruangan genset itu hilang, lantaran tidak hidupnya genset. Yang kemudian penanggung jawab senior officer general meminta security memeriksa ruangan genset.

Setelah dicek, diketahui satu unit aki genset merk GS 12v 100 ah telah hilang, yang kemudian dilakukan cek CCTV, dan terlihat satu orang laki-laki yang menggunakan satu unit sepeda motor merk Suzuki Smash sedang membawa satu unit aki genset tersebut.

Mendapat Aki hilang, lalu dilaporkan kepada direktur RSBT, dan kemudian dilakukan laporan polisi.

Pada Rabu, 20 Mei 2026, Unit Reskrim berhasil melacak keberadaan pelaku, yang langsung dilakukan penangkapan di Harjosari Kecamatan Tebing.

“Pelaku ditangkap di perumahan kawasan Harjosari Tebing, yang langsung dilakukan introgasi oleh anggota,” kata Kanit Reskrim Polsek Tebing, IPDA Om Kenedi.

Dari hasil introgasi singkat saat dilakukan penangkapan, pelaku FJR mengakui perbuatannya, bahwa telah mencuri Aki di RSBT Karimun.

“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya, dan kita juga telah menyita barang bukti berupa satu unit Aki yang ciri dan sepeda motor yang digunakan pelaku,” ujar Kenedi.

Dari pengakuan pelaku, dia nekat melakukan pencurian dengan alasan himpitan ekonomi. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tebing.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *