Karimun – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raja Oesman, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026) dini hari sekitar pukul 04.55 WIB.
Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Peristiwa nahas itu terjadi tepat di pertigaan Paya Manggis, dekat kawasan Roti Kopi. Sepeda motor Honda Stylo merah dengan nomor polisi BP 5050 KW yang dikendarai S melaju dari arah RSUD Muhammad Sani menuju Batu Lipai.
Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Honda Revo hitam BP 3447 EL yang dikendarai RH.
Korban diketahui datang dari arah berlawanan dan hendak berbelok ke kiri menuju kawasan Paya Manggis.
Akibat benturan tersebut, RH mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia. Sementara S mengalami luka lecet pada kaki kiri serta pendarahan di bagian kepala.
Kedua korban sempat dievakuasi ke RSUD Muhammad Sani Karimun untuk penanganan medis. Namun, nyawa RH tidak tertolong akibat luka yang dialaminya.
Kasat Lantas Polres Karimun, Akmal Hakim, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan masih mendalami penyebab pasti kecelakaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada dini hari, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Akmal Hakim.
Ia juga mengingatkan pentingnya penggunaan helm saat berkendara. Menurutnya, sebagian besar korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas disebabkan karena tidak menggunakan helm.
“Helm bukan hanya pelengkap, tetapi perlindungan utama bagi pengendara sepeda motor. Penggunaan helm standar dapat mengurangi risiko cedera fatal di bagian kepala,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga diminta mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima sebelum berkendara demi keselamatan bersama.






