Barang Bukti dari 89 Perkara di Musnahkan Kejaksaan Karimun

  • Bagikan

Karimun – Kejaksaan Negeri Karimun memusnahkan barang bukti dari 89 perkara pidana yang ditangani dan telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Barang bukti tersebut, merupakan dari perkara pidana umum dan juga pidaha khusus. Pemusnahan dilakukan di halaman depan Kantor Kejaksaan Karimun, Rabu (10/12/2025).

Rincian barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan dominasi kasus narkotika, disusul pidana umum dan tindak pidana khusus:

Perkara Narkotika terdiri 50 perkara antara lain sabu 547,88 gram, ganja 6,7 gram, dan ekstasi 12 butir. Kemudian, tindak pidana umum orang dan harta benda berupa pakaian, telepon genggam/HP, dan berbagai barang lainnya.

Lalu pidana khusus mencakup 5 perkara termasuk Berupa pelimpahan dari Bea Cukai dan Kementerian Keuangan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Denny Wicaksono, memimpin langsung kegiatan tersebut dan menyampaikan rincian barang bukti yang dimusnahkan.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari tindak pidana umum 84 perkara dan 5 perkara tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Kajari Denny.

Denny menekankan bahwa, kegiatan ini jauh melampaui sekadar seremonial. Ini adalah langkah krusial dalam siklus penegakan hukum, serta transparansi dalam melakukan penegakan hukum.

“Kegiatan ini menjadi wujud nyata transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Negeri Karimun dalam menyelesaikan perkara pidana dari hulu ke hilir, serta juga menjamin kepastian hukum,” ucapnya.

Barang bukti diantaranya berupa sitaan narkoba, handphone, rokok ilegal, dan pakaian bekas. Dimusnahkan dengan berbagai cara, mulai dari direbus dengan air panas, dihancurkan, hingga juga dibakar.

“Memastikan barang bukti tidak disalahgunakan, tertib administrasi, dan membersihkan barang bukti yang tidak lagi diperlukan,” ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan jenis barang bukti itu, disaksikan oleh seluruh tamu undangan sebagai bentuk keterbukaan.

Denny berharap sinergitas antarlembaga yang terjalin dalam acara ini dapat terus dipertahankan demi menciptakan keamanan di Karimun.

(Har)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *