Korban Perempuan Insiden Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Teridentifikasi

  • Bagikan
Jenazah perempuan korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 (Fauzan/Liputan6.com)

Makassar – Satu orang korban perempuan yang berhasil ditemukan dalam insiden kecelakaan pesawat Indonesia Air Transport (IAT) ATR 42-500, teridentifikasi adalah pramugari bernama Florencia Lolita Wibisono. Setelah dipastikannya oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan.

Jenazah korban sebelumnya tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar dan langsung menjalani proses identifikasi oleh tim DVI. Kepala Biddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol dr Muhammad Haris mengatakan, pihaknya menerima satu kantong jenazah dari Basarnas pada Selasa malam, 20 Januari 2026.

Hasil pemeriksaan menunjukkan jenazah dengan nomor post mortem PM 62B.01 sesuai dengan data antemortem AM004. Korban teridentifikasi sebagai Florencia Lolita Wibisono, perempuan berusia 33 tahun, dengan alamat Apartemen Howard Tower, Pulau Gadung, Jakarta Timur.

“Setelah menerima satu kantong jenazah dari Basarnas, tim DVI langsung melakukan proses identifikasi. Jenazah nomor post mortem 62B.01 cocok dengan antemortem AM004 dan teridentifikasi sebagai Florencia Lolita Wibisono,” kata Kabid Polda Sulsel, Kombes Pol dr Muhammad Haris.

Dia mengungkapkan, identifikasi dilakukan berdasarkan sejumlah parameter ilmiah, antara lain sidik jari, data odontologi atau gigi, properti, serta ciri medis dan fisik korban.

“Identifikasi dilakukan melalui sidik jari, data gigi, properti, dan ciri medis,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Identifikasi Pusdokkes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mashudi menambahkan, tim DVI melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah dengan kode PM 62B.01. Menurutnya, kondisi jenazah korban kedua masih relatif baik sehingga memungkinkan dilakukan pemeriksaan sidik jari secara optimal.

“Papiler pada sidik jari masih dapat terbaca, sehingga kami bisa langsung mengambil sidik jarinya,” kata Mashudi.

Mashudi menjelaskan, selain menggunakan peralatan identifikasi yang dimiliki tim DVI, proses tersebut juga diperkuat dengan pembuktian secara ilmiah melalui pencocokan data antemortem dan postmortem.

“Kami melakukan pembandingan dengan mengambil sidik jari jempol tangan kiri dan mencocokkannya dengan data pembanding,” jelasnya.

Dia menuturkan, sidik jari postmortem kemudian dibandingkan secara manual dengan data antemortem hingga diperoleh kepastian identitas korban.

“Secara ilmu pengetahuan, kami menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah Florencia Lolita Wibisono. Kami sangat yakin berdasarkan keilmuan,” tegas Mashudi.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *