JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menegaskan target penyelesaian berkas layanan pertanahan harus dicapai secara progresif hingga akhir Maret 2026.
Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan daring lanjutan yang membahas Penerimaan Diterima di Muka (PDDM) dan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan, Jumat (13/3/2026). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan pada Rapat Pimpinan sebelumnya.
“Sejak Oktober 2025 kita telah berupaya menyelesaikan target berkas layanan pertanahan. Ini bukti keseriusan kita dalam menuntaskan tanggungan yang ada. Untuk backlog sisanya harus terus ditekan dan diselesaikan secara progresif menjelang akhir Maret 2026,” ujar Ossy.
Ia menjelaskan, sebagian besar layanan pertanahan nasional saat ini terkonsentrasi pada beberapa jenis layanan utama. Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, sekitar 70 persen layanan meliputi pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, pendaftaran tanah pertama kali, permohonan Sertipikat Hak Milik (SHM), peralihan hak seperti jual beli, serta permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk badan hukum.
Menurut Ossy, strategi penyelesaian difokuskan pada tiga layanan terbesar, yakni pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, dan pendaftaran tanah pertama kali. Langkah ini diharapkan mampu menurunkan backlog secara signifikan.
“Data sudah dikelompokkan sehingga titik layanan prioritas bisa segera diselesaikan. Fokus pada tiga layanan utama akan mempercepat penurunan backlog,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, meminta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) memberi perhatian khusus terhadap PDDM dan penyelesaian berkas.
Ia menekankan pentingnya kesesuaian data antara sistem digital GeoKKP dengan kondisi fisik di lapangan.
“Jika di sistem sudah tercatat diserahkan kepada masyarakat, tetapi fisiknya masih di kantor, maka layanan tersebut belum dinyatakan clear. Ini menjadi perhatian serius dalam evaluasi PDDM,” ujar Dalu.
Pertemuan ini juga menjadi forum untuk membahas berbagai tantangan dan solusi dalam percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan. Sejumlah pejabat tinggi turut memberikan arahan, di antaranya Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, serta Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi.
Kementerian ATR/BPN menargetkan percepatan ini mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus memastikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam bidang pertanaha






