PURBALINGGA – Kehadiran layanan ATR/BPN Dekat mendapat respons positif dari masyarakat Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Layanan tersebut dinilai memudahkan warga mendapatkan informasi dan berkonsultasi mengenai urusan pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Salah seorang warga Kalikabong, Dian Aka Alfiani, mengaku terbantu dengan adanya layanan yang disediakan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Purbalingga tersebut.
Menurut Dian, layanan ATR/BPN Dekat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi maupun konsultasi pertanahan karena lokasinya lebih mudah dijangkau.
“Menurut saya, layanan ini bagus karena BPN sekarang bisa hadir lebih dekat dengan masyarakat, sehingga kami tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor,” ujar Dian saat berkonsultasi mengenai pendaftaran tanah pertama kali melalui layanan tersebut.
Layanan ATR/BPN Dekat dibuka setiap Sabtu pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di Purbalingga Food Center (PFC) Barat, Blok E.
Dengan memanfaatkan mobil layanan keliling, Kantah Kabupaten Purbalingga berupaya menjangkau masyarakat di lokasi yang lebih dekat dan mudah diakses.
Dian berharap layanan tersebut dapat terus dikembangkan dengan menjangkau lebih banyak lokasi sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
“Semoga ke depannya makin banyak tempat seperti ini dan makin dekat dengan masyarakat. Terima kasih Kantah Purbalingga yang sudah menyediakan layanan ATR/BPN Dekat,” katanya.
Apresiasi serupa disampaikan Uta, warga Desa Brobot, Kabupaten Purbalingga. Ia menilai keberadaan layanan tersebut sangat membantu karena masyarakat dapat memperoleh pelayanan pertanahan dengan lebih mudah.
“Semoga layanan ini terus ada sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu,” tuturnya.
Melalui program ATR/BPN Dekat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya meningkatkan aksesibilitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat.
Program ini menjadi alternatif bagi warga untuk mendapatkan informasi dan konsultasi terkait pertanahan secara lebih praktis, tanpa harus mendatangi kantor pertanahan.
Kehadiran layanan jemput bola tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mendekatkan institusi pertanahan dengan masyarakat.
(*)






