JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan mendorong penguatan manajemen risiko di lingkungan Kementerian ATR/BPN melalui pendekatan Governance, Risk, and Compliance (GRC).
Upaya tersebut dilakukan dengan mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam proses bisnis dan transformasi digital guna meningkatkan efektivitas pengendalian internal serta mengantisipasi berbagai potensi permasalahan dalam pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Ossy mengatakan, penerapan pendekatan GRC diharapkan mampu mengubah pola pengendalian yang selama ini cenderung reaktif menjadi lebih proaktif melalui pemanfaatan data dan sistem peringatan dini.
Hal itu disampaikannya saat membuka Seminar GRC Tahun 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
“Saya berharap melalui pendekatan Governance, Risk, and Compliance atau GRC ini dapat membantu kita bergerak dari pengendalian yang reaktif menuju pengendalian yang berbasis data dan juga peringatan dini,” ujar Ossy.
Menurut dia, transformasi digital harus diikuti dengan pembenahan proses bisnis, mulai dari alur kewenangan, validasi data, pemisahan fungsi, hingga mekanisme pengendalian.
Pasalnya, digitalisasi tidak serta-merta menghilangkan risiko apabila proses bisnis yang menjadi landasannya masih memiliki kelemahan.
Ossy mencontohkan pelayanan peralihan hak atas tanah. Meski proses pelayanan terus dipercepat, aspek verifikasi, keabsahan dokumen, keamanan data, serta keterlacakan setiap tahapan tetap harus menjadi perhatian.
Ia menegaskan, kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari kecepatan penyelesaian, tetapi juga harus menjamin kepastian hukum dan keamanan bagi masyarakat.
“Pelayanan yang cepat, tetapi mengandung risiko hukum bukanlah pelayanan yang berkualitas. Sebaliknya, pengendalian yang terlalu berlebihan hingga melumpuhkan pelayanan juga bukan manajemen risiko yang baik. Di sinilah diperlukan keseimbangan antara kecepatan, kepastian, dan pengendalian,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Kementerian ATR/BPN Einstein Al Makarima Muhammad menjelaskan, Seminar GRC Tahun 2026 digelar sebagai wadah pertukaran pengetahuan dan praktik baik dalam penerapan tata kelola pemerintahan.
Kegiatan tersebut juga bertujuan menghimpun berbagai rekomendasi yang relevan dengan kebijakan agraria, pertanahan, dan tata ruang.
Menurut Einstein, penguatan pemahaman mengenai tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan perlu diterapkan dalam setiap tahapan proses bisnis kementerian.
Selain itu, sinergi antarunit kerja perlu terus ditingkatkan agar pelaksanaan kebijakan lebih selaras, mengurangi tumpang tindih proses, serta memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
“Kesadaran akan manajemen risiko ini hendaknya tercermin baik dalam perencanaan kegiatan, menetapkan keputusan, melaksanakan pengendalian, ataupun saat mengevaluasi pekerjaan,” ujarnya.
Seminar GRC Tahun 2026 turut menghadirkan Founder and Principal CRMS Indonesia Antonius Alijoyo serta Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Hery Subowo sebagai narasumber.
Kegiatan tersebut diikuti sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN secara langsung. Sementara itu, sebanyak 34 Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi mengikuti seminar secara daring.
(*)






